Assalamualaikum kak, mau tanya pendapat dari kakak. Misal kita udah tunangan (khitbah), tapi pihak dia pengen ada jarak antara tunangan (khitbah) dan menikah. Misal minta tenggang waktu 2-3 tahun setelah tunangan (khitbah), menurut pandangan kakak itu gimana ya?
Waalaikumussalam warahmatullah.
Maka bersabarlah dengan iman yang ada padamu. Khitbah adalah khitbah, dan yang seperti ini adalah tunangan/lamaran ala-ala masyarakat Indonesia. Tolong jangan terlalu lama jika itu khitbah.
Rasulullah mengingatkan, "Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (Saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia,"
(HR. Muslim dan Abu Hurairah).
Tidak ada jalan terbaik bagi mereka yang sedang jatuh cinta kecuali sebuah pernikahan.
Maka bersabarlah dengan iman yang ada padamu. Khitbah adalah khitbah, dan yang seperti ini adalah tunangan/lamaran ala-ala masyarakat Indonesia. Tolong jangan terlalu lama jika itu khitbah.
Rasulullah mengingatkan, "Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (Saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia,"
(HR. Muslim dan Abu Hurairah).
Tidak ada jalan terbaik bagi mereka yang sedang jatuh cinta kecuali sebuah pernikahan.