Ini kok perbandingannya nggak setara ya. Ya, pilih bilang jujur ke ortu.
Halo juga.
Kabarku baik.
Maaf sebelumnya. Ini dengan siapa kalau boleh tahu.
Malam juga.
Ya, transportasi massal atau kendaraan umum memang bisa menjadi salah satu opsi mengurangi kemacetan lalu lintas.
Kalau mengenai Go-Jek atau Grab, memang itu masih di area "abu-abu" dalam kategori kendaraan umum. Setahu saya, kendaraan umum itu berwarna pelat kuning.
Fenomena ini baru terjadi kali ini karena UU Lalu Lintas kita tidak sampai mengatur kemunculan transportasi daring seperti.
Makanya, Kemenhub sampai sibuk membuat Peraturan Menteri yang mengatur transportasi daring.
Kalau pelat hitam ya termasuk kendaraan pribadi.
Iya. Terima kasih loh sudah membagi nasihatnya.
Berusaha meyakinkan dia kalau kita menyesal dan akan berubah menjadi pribadi yang dapat dipercaya kembali. Tentunya dengan tindakan nyata.
Sebelumnya, bisa berbicara dulu dengannya. Minta maaf dan mulai ulang hubungan.
Memang agak susah kalau menyangkut rasa percaya.
Tetap berusaha dan semangat.
Udah, Kakak.
Kalau aku pribadi, bisa menerima cewek yang sudah tidak perawan, asal tidak menderita penyakit menular seksual. Dan tentunya dia juga saling cinta.
Karena tubuh kita adalah hak kita sepanjang bukan menyakiti diri. Kedaulatan atas tubuh masih harus ditekankan di Indonesia.
Entahlah. Mungkin buat apresiasi ke akun lain.
Bisa ditukar undian atau promo mungkin. Hahaha.
Sudah lama sekali. Waktu masih bocah.
Jadi Presiden dengan kebijakan "gila" dan gebrakan "mengguncang" untuk menjaga "law and order" dengan "tangan besi".