@Fachrioo

IG : FACHRIOO

Ask @Fachrioo

Sort by:

LatestTop

Previous

Related users

kak kalo mau jadi resaller gimana ya ?

~ OPEN RESALLER ~
yuk bagi anak muda yang mau dapet penghasilan lebih dari 10 juta sebulan , mau beli barang barang pricy gausah minta minta orang tua cuman disini tempatnya
yang pasti bukan resaller applikasi berbayar atau app paid :)
Yang mau / nanya nanya langsung line aku aja yaa : FACHRIOOO
kak kalo mau jadi resaller gimana ya

kak , ada hukum buat orang yang suka ngebully orang disosmed gak sih kak ?

Ada !
Pasal 310 ayat (1) menyatakan bahwa “Barang siapa dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Sedangkan Pasal 310 ayat (2) menyatakan bahwa “Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukan atau ditempelkan dimuka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Jadi kalo ada yang merasa gak nyaman tentang ask yang dibuat oleh anonymus indonesia yang kebanyakan mempergunakan fitur tersebut dengan tidak baik , kita sebagai pengguna sosmed ask.fm bisa langsung lapor ke polisi dan meminta anon itu supaya dilacak melalui IP ADDRESS nya.
Sekian, Semoga bisa membantu dan memberantas anon anon alay indonesia ~
"PERGUNAKANLAH SOSIAL MEDIA UNTUK MENCARI TEMAN , BUKAN UNTUK MENCARI MUSUH"

View more

kak  ada hukum buat orang yang suka ngebully orang disosmed gak sih kak

Next

Language: English