bgmn pendapatmu ttg orang yg memang sedikit ada mslah dg kejiwaan, suka berhalusinasi, namun akibat masalah kejiwaannya itu justru membahayakan orla, spt meneror, memukul, merusak barang milik tetangganya. tindakan apa yg sebaiknya dilakukan scr hukum, mengingat org tsb bisa saja dikatakan tdk cakap
waduh, banyak-banyak istighfar lah klo gt :''