@nurfaidarhusnul

حسن الخاتمه

Ask @nurfaidarhusnul

Sort by:

LatestTop

upload foto diri hukumnya bagaimana?

Kenapa ada beberapa orang yg lebih nyaman mnyembunyikan dirinya?
daripada menonjolkan siapa dirinya.
jawabnya, karena dikenal di mata manusia itu bukanlah tujuan utama kita.
karena percuma, bila seluruh isi bumi tau siapa kita.
namun, Allaah dan pnduduk langit tak mau tau siapa kita.
Wal'iyadzubillah.
karna teknologi semakin maju
maka pandai-pandailah menjaga diri dan maruahmu
jangan memurahkan tubuhmu
meskipun itu terbalut hijab syar'i mu
jangan memurahkan ayu wajahmu
walaupun, itu cuma disosial media akun pribadimu.
semua tau, itu hak dan sesukamu
semua pun punya akun pribadi untuk digunakan sendiri".
namun, jangan sampai kita dijadikan bahan piknik mata-mata ajnabi
maka, sblm upload foto diri mu
cobalah pikirkan lagi dan lagi
adakah manfaatnya untukmu?
adakah manfaatnya untuk yg melihat tubuh dan wajahmu?
atau malah, akan menimbulkan hal-hal negatif yg merugikan mu?
merugikan orang-orang yg melihatmu?
berpesanlah dengan kalimat-kalimat santumu
bernasehatlah dengan ahlak baik dan cara yg santun dari sikapmu
bukan dengan mengekspose tubuh berbalut syar'i mu
bukan dgn wajah yg tertutup cadar dan mata Indah yg terlihat lentik itu
sekali lagi, kadang-kadang akhawat lain itu butuh contoh nyata darimu
bukan sekedar apa yg terlihat dari hasil selfimu.
bayangkan, jika mereka mengikuti gaya-gaya selfimu.
maka gagal sudah tujuanmu
sekali lagi, pikirkan lagi
kepuasan apa yg kamu dapatkan dari mngupload hasil cantik selfimu.
adakah???
bermanfaatkah??
.
.
Cukup tau namaku, tak perlu wajahku
salam santun 💕
-@aisyahijrah_

View more

hal terbesar yang ingin kamu lakukan sekarng ?

Acara besar kurma 17 akhwat
Bismillah..
Dengan ini, kami akhwat dari KURMA SMAN 17 Makassar mengundang ukhti fillah untuk menghadiri Seminar Islam KHANSA (Kreatifitas dan Nasihat Islami An-Nisaa) yang bertemakan "Rasulullah Is My Doctor" yang In syaa Allah dilaksanakan pada :
📅 Ahad/ 09 Agustus 2015 (24 Syawal 1436 H)
📌 Aula SMAN 17 Makassar (Jalan Sunu No. 11)
🕕 Pukul 09.00 - selesai
📖 Pemateri oleh : dr. Muhyina Nur
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
"Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim, no. 2699).
HTM : 15.000
Gratis bagi siswi Jubel
☎ Contact Person :
089515218660
089606968989
085242502527
Akhwat only~
Datang ki nah, minta tolong bantu jg sebarkan.

View more

Related users

Mana yang lebih baik, kebenaran meski pahit atau kebohongan?

Kebenaran meski pahit.
Pembuktian hadits tentang wanita yang berpakaian tetapi telanjang (dengan metode siluet).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan*). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalan sekian dan sekian"(HR. Muslim dalam bab al libas waz zinah no. 2128, Ahmad 2/440, Malik 1694)

Apa hukumnya cadar?

muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html
Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Madzhab Syafi’i
Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi.
Madzhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
Madzhab Hambali
* Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

View more

Language: English