@Rokabaraya

Rocca Baraya

Ask @Rokabaraya

Sort by:

LatestTop

Previous

Mungkin gue udah melakukan something Worst in my life. Memberikan apa yang seharusnya ga gue kasi ke seseorang yg bukan hak-nya. But, not so deep itu si. Tapi, it still worst. And, now.. he ask me bout.. 'Is *yours* still can be used?' :'( Is he not satisfied? Why he did it to me? What should I do?

knapa mobil antik mahal ? padahal dia second ?
karna dia beda dan ga banyak orang yg bisa milikinya .
dr pada sibuk ngeluhin yang uda lewat knp ga sibuk bikin diri lebih mahal ?
spion digunain sesekali buat liat belakang demi keselamatan di depan .bukan di lihat trus yang akhirnya bikin celaka .

Related users

bang,Gua cewe trus sempet bercita cita kyk lu gitu soalnya kyk keren aja gitukan bawa bawa senapan trus bawa pelindung pelindung gitu loh yg dipake buat nahan massa massa demo gitu. gara gara gua nonton film action gitu. trus pas skrng gua baru tau ternyata mau jadi bagian dari kalian itu keras 👏👏

semua butuh proses . mie instan yang jelas jelas namanya instan aja masaknya 5 menit . tetep semangat :)

kak rocca..

merrykusunawati’s Profile Photomry
info penting
```Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013 ......mengatur bahwa syarat uang muka/DP kendaraan bermotor melalui bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan nonproduktif, serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif```
```Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yg melarang leasing atau perusahaan pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan
Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012
Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan
Fidusia umumnya dimasukkan dlm perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut.
```
*Pihak leasing wajib mendaftarkan setiap transaksi kredit di depan notaris atas perjanjian fedusia ini*,
``` Jadi perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen, leasing tdk bisa serta merta menarik kendaraan yg gagal bayar karna dgn perjanjian fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak leasing melaporkan ke pengadilan! Sehingga kasus Anda akan disidangkan & pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan utk menyita kendaraan Anda dan kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan & uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda```
*Jika kendaraan anda akan ditarik leasing, mintalah surat perjanjian fidusia dan sebelum ada surat fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda*
```Karena jika mereka membawa sepucuk surat fidusia (yg ternyata adalah palsu) silakan anda bawa ke hukum, pihak leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar

View more

Next

Language: English