I've signed the petition to raise the punishment for the rapists. Tapi gue mau share beberapa hal yang cukup penting sih.
Tugas Akhir gue waktu kuliah adalah kampanye pencegahan kekerasan seksual untuk anak dibawah umur. Untuk bikin kampanye gue lebih matang, gue datang ke kepolisian untuk wawancara, dan gue mendapat info yang lumayan penting sih. Gue share aja ya siapa tau bermanfaat:
1. Kalau kamu berada di posisi terancam untuk diperkosa (amit-amit), do whatever it takes untuk ngebela diri walaupun kamu bisa jadi luka karenanya. Polisi bakal lebih percaya kalau kamu calon/korban pemerkosaan kalau ada bekas luka di badan kamu (tanda paksaan), kalau gak ada luka kamu malah bisa dituduh melakukan hubungan suka sama suka (I know this is shitty).
2. Kalau kamu sampai diperkosa (amit-amit) setelah pelaku melakukannya, kamu langsung ke polisi, langsung minta visum. Jangan mandi atau bebersih dulu, sperma dan sidik jari pelaku bisa jadi masih ada di badan kamu dan itu bisa jadi bukti yang kuat buat ngebawa dia ke penjara.
3. Things will be too difficult kalau yang merkosa adalah pasangan kamu, karena kemungkinan polisi akan mikir itu dilakukan atas suka sama suka. But tell the details to them dan selalu, selalu bela dirimu. Aplikasikan juga saran nomor 1 dan 2 gue.
Semoga saran-saran ini membantu ya, walaupun gue lebih berharap gak bakal ada lagi kasus pemerkosaan di Indonesia. Amin.
View more