Bukan menyalahkan kak, saya akui memang pemahaman saya masih keliru, terima kasih kritiknya. Jadi Allah SWT itu menciptakan manusia itu laki-laki dan perempuan dengan tujuan agar manusia itu berpasang-pasangan, kenapa kakak masih pada jalan kakak yang menurut Islam itu salah?
Di wacana keilmuan Islam, homoseksualitas biasanya dirujuk pada fiqh (hukum Islam oleh ulama) dan ayat2 Al-Quran. Krn masing2 penjabarannya agak panjang, di sini akn dibahas ttg perujukan homoseksual kpd fiqh dulu ya. Rujukan homoseksual pd Al-Quran akn dijelaskan di pertanyaan selanjutnya krn kebetulan ada yang tanya mengenai hal tsb.
Fiqh muncul di wacana keilmuan Islam klasik pd abad XIII/IX Masehi. Dlm fiqh, pembicaraan ttg homoseksual dikaitkan dg khuntsa dan liwath. Sekarang kita bahas tentang khuntsa dulu ya....
Manusia bisa lahir dengan bentuk kelamin yg bermacam2. Mereka yg 'dilahirkan berbeda' dapat dilahirkan dengan bentuk alat kelamin yg berbeda pula. Misalnya, seorang wanita bisa dilahirkan dg bentuk klitoris yg begitu mencolok sehingga bentuknya menyerupai penis, lalu ada pula pria yg dilahirkan dgn penis begitu kecil, sehingga bentuknya mirip vagina. Dalam dunia medis, fenomena ini dinamakan sebagai intersex. Di wacana keilmuan Islam, fenomena ini dinamakan khuntsa.
Fiqh menjabarkan khuntsa (secara umum) sebagai 'laki-laki yg berkelakuan spt perempuan dan berkelamin ganda'. Para ulama fiqh kemudian membagi khuntsa (secara khusus) menjadi dua macam, yakni (1) khuntsa munsykil yg mencakup mereka yg bentuk kelaminnya dianggap ganda dan keduanya dianggap berfungsi, dan (2) khuntsa ghayru musykil yg mencakup mereka yg memiliki kelamin ganda tp hanya satu yg dominan.
Jika dilihat konteksnya, penalaran islam mengenai khuntsa ini dilakukan dg penalaran para ulama pada jaman itu dg tingkat pengetahuannya pd masa itu. Oleh karena itu, masih banyak bolongnya. Misalnya, penjabaran ttg khuntsa secara umum menggabungkan identitas gender ('laki-laki yg berkelakuan seperti perempuan') dan identitas seksual (‘mereka yg berkelamin ganda’ atau intersex). Padahal di keilmuan modern, identitas gender dan identitas seksual tdk dpt disatukan dalam satu pemahaman krn keduanya adalah dua hal yang terpisah. Lalu mengenai pemahaman khuntsa secara khusus, bukti medis modern membuktikan bahwa tdk ada intersex berkelamin yg bisa keduanya berfungsi, pasti ada salah satu yg dominan.
Jika melihat hadis dan sejarah, Nabi Muhammad SAW tdk pernah membahas mengenai homoseksualitas. Pemahaman ttg homoseksualitas di Islam yg dikenal orang saat ini dikembangkan oleh para ulama dg capaian ilmu pengetahuannya dan keyakinannya masing2. Tidak ada ketetapan langsung dari Nabi Muhammad SAW ttg homoseksualitas.
Dari pemahaman ttg khuntsa, bs dilihat bhw perangkat keilmuan saat itu belum memungkinkan untuk membedakan antara identitas seks dg identitas gender. Di samping itu, pemahaman ttg khuntsa secara khusus msh dilihat dg ilmu medis yg primitif. Tantangan umat Islam saat ini adalah bagaimana mengembangkan perspektif Islam yang relevan dengan perkembangan jaman. Jika tidak begitu, Islam bs ditinggalkan karena dianggap tdk mampu mengikuti perkembangan jaman.
BERSAMBUNG
Fiqh muncul di wacana keilmuan Islam klasik pd abad XIII/IX Masehi. Dlm fiqh, pembicaraan ttg homoseksual dikaitkan dg khuntsa dan liwath. Sekarang kita bahas tentang khuntsa dulu ya....
Manusia bisa lahir dengan bentuk kelamin yg bermacam2. Mereka yg 'dilahirkan berbeda' dapat dilahirkan dengan bentuk alat kelamin yg berbeda pula. Misalnya, seorang wanita bisa dilahirkan dg bentuk klitoris yg begitu mencolok sehingga bentuknya menyerupai penis, lalu ada pula pria yg dilahirkan dgn penis begitu kecil, sehingga bentuknya mirip vagina. Dalam dunia medis, fenomena ini dinamakan sebagai intersex. Di wacana keilmuan Islam, fenomena ini dinamakan khuntsa.
Fiqh menjabarkan khuntsa (secara umum) sebagai 'laki-laki yg berkelakuan spt perempuan dan berkelamin ganda'. Para ulama fiqh kemudian membagi khuntsa (secara khusus) menjadi dua macam, yakni (1) khuntsa munsykil yg mencakup mereka yg bentuk kelaminnya dianggap ganda dan keduanya dianggap berfungsi, dan (2) khuntsa ghayru musykil yg mencakup mereka yg memiliki kelamin ganda tp hanya satu yg dominan.
Jika dilihat konteksnya, penalaran islam mengenai khuntsa ini dilakukan dg penalaran para ulama pada jaman itu dg tingkat pengetahuannya pd masa itu. Oleh karena itu, masih banyak bolongnya. Misalnya, penjabaran ttg khuntsa secara umum menggabungkan identitas gender ('laki-laki yg berkelakuan seperti perempuan') dan identitas seksual (‘mereka yg berkelamin ganda’ atau intersex). Padahal di keilmuan modern, identitas gender dan identitas seksual tdk dpt disatukan dalam satu pemahaman krn keduanya adalah dua hal yang terpisah. Lalu mengenai pemahaman khuntsa secara khusus, bukti medis modern membuktikan bahwa tdk ada intersex berkelamin yg bisa keduanya berfungsi, pasti ada salah satu yg dominan.
Jika melihat hadis dan sejarah, Nabi Muhammad SAW tdk pernah membahas mengenai homoseksualitas. Pemahaman ttg homoseksualitas di Islam yg dikenal orang saat ini dikembangkan oleh para ulama dg capaian ilmu pengetahuannya dan keyakinannya masing2. Tidak ada ketetapan langsung dari Nabi Muhammad SAW ttg homoseksualitas.
Dari pemahaman ttg khuntsa, bs dilihat bhw perangkat keilmuan saat itu belum memungkinkan untuk membedakan antara identitas seks dg identitas gender. Di samping itu, pemahaman ttg khuntsa secara khusus msh dilihat dg ilmu medis yg primitif. Tantangan umat Islam saat ini adalah bagaimana mengembangkan perspektif Islam yang relevan dengan perkembangan jaman. Jika tidak begitu, Islam bs ditinggalkan karena dianggap tdk mampu mengikuti perkembangan jaman.
BERSAMBUNG