om pir, itu anon yang bisa dipecat within 2 days in a law firm gimana kisahnya? how is it possible, i mean emangnya ga ada kontrak? (well ya, nitip nanya ya om, ga bs tny lsg soalnya anon dianyaaa)
Kan di banyak perusahaan tidak memakai kontrak. Semua pekerjaan saya sejak lulus kuliah tidak pakai kontrak, dan saya bisa dipecat dalam 24 jam jika belum lulus probation 3 bulan.